Usut Tuntas Kasus Penipuan Jamaah Haji dan Umroh Oleh PT SBL
Owner pt SBL Aom Juan bersama istri
Beritash.com-Jakarta 31 September 2020-Selaku Ketua GPI Rahmat Himran mengadakan prescon terkait kasus penipuan travel umroh dan haji oleh PT.BSL yang merugikan 18.000 jamaah dengan nilai kerugian kurang lebih 1 triliun rupiah, Prescon tersebut berlangsung DKopi cafe Kwitang Jakarta Pusat pada Senin (31/8).
Kami akan mengawal kasus inisampai tuntas baik dari tahap penyidikan, penyelidikan hingga persidangan nanti. Kami juga akan melakukan aksi Akbar dalam waktu terdekat sebagai awal dari pengawalan kasus yang merugikan puluhan ribu calon jamaah umroh dan haji ini, adapun yang akan menjadi titik aksi demo yaitu Mahkamah Agung, Kementerian Agama dan Bareskrim Mabes Polri ungkap Himran. "Saya lihat kasus travel PT. SBL ini patut di duga ada keanehan, karena aktor intektual Aom Juang Wibowo yang merupakan owner PT.SBL hanya di pidana penjara 1 tahun lebih, padahal uang jamaah yang digelapkan mencapai 1 triliun rupiah.
Saat ini Aom juga telah di laporkan oleh beberapa calon jamaah haji dan umroh terkait adanya dana tambahan jamaah sebesar 5 juta rupiah untuk 3.000 jamaah saat Aom Juang Wibowo masih menjalani hukuman pidana di LP Jawa Barat.
Adapun pihak managemen yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini yaitu inisial Akbar dan Subhan.
"Kami sangat berharap dalam pelaporan kasus ini agar segera ditangani hingga tuntas oleh Bareskrim Mabes Polri dan jangan sampai terkesan para penegak hukum "main mata" atau kong kali kong atas penyelewengan dana umroh di PT.SBL ini.